Sumenep – Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Annuqayah mengeluarkan Surat Edaran tentang Penyesuaian Persyaratan Hasil Cek Plagiasi (Turnitin) pada Pendaftaran Sidang Skripsi. Kebijakan ini diterbitkan sebagai respons atas kendala teknis yang terjadi pada layanan Turnitin di Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Annuqayah.

Melalui surat edaran tersebut, Fakultas Sains dan Teknologi memberikan penyesuaian sementara terhadap persyaratan administrasi bagi mahasiswa tingkat akhir yang akan mendaftarkan diri mengikuti Sidang Skripsi Tahun Akademik 2025/2026.

Selama layanan Turnitin di LPPM masih mengalami kendala, hasil cek plagiasi (Turnitin) untuk sementara tidak menjadi persyaratan dalam proses pendaftaran Sidang Skripsi. Kebijakan ini diambil agar proses akademik mahasiswa tetap berjalan dengan baik dan tidak mengalami keterlambatan akibat gangguan layanan sistem.

Meski demikian, mahasiswa tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pemeriksaan plagiasi terhadap naskah skripsinya. Surat Keterangan Hasil Cek Plagiasi yang diterbitkan oleh LPPM Universitas Annuqayah nantinya wajib dilampirkan sebagai salah satu persyaratan pada saat pendaftaran Yudisium.

Fakultas Sains dan Teknologi menegaskan bahwa kebijakan ini bersifat sementara dan akan kembali disesuaikan apabila layanan Turnitin di LPPM Universitas Annuqayah telah beroperasi secara normal.

Dekan Fakultas Sains dan Teknologi mengimbau seluruh mahasiswa tingkat akhir agar tetap mengikuti ketentuan akademik yang berlaku serta selalu memperbarui informasi melalui media resmi fakultas. Mahasiswa juga diharapkan tetap menjaga kualitas karya ilmiah dengan menjunjung tinggi integritas akademik dan menghindari segala bentuk plagiasi.

Surat Edaran mengenai penyesuaian persyaratan hasil cek plagiasi (Turnitin) dapat diakses melalui tautan berikut:

https://s.id/Edaran_Fakulras_419

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *