Guluk-Guluk, 5 Juli 2026 – Fakultas Sains dan Teknologi (Saintek) Universitas Annuqayah secara resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor: 396/071116/EDR/III.1/A/2026 tentang Jadwal Penanggung Jawab Laboratorium Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Annuqayah.

Surat edaran ini diterbitkan sebagai pedoman bagi seluruh dosen, mahasiswa, serta sivitas akademika dalam memanfaatkan fasilitas laboratorium secara tertib, efektif, dan terkoordinasi. Dengan adanya jadwal penanggung jawab yang jelas, diharapkan pelayanan laboratorium dapat berjalan lebih optimal serta mendukung kelancaran kegiatan praktikum, penelitian, maupun aktivitas akademik lainnya.

Adapun jadwal Penanggung Jawab Laboratorium adalah sebagai berikut:

HariPenanggung Jawab
SabtuVica Rofiqah Yuliasti, S.Pd. & Shodiki, S.Si.
AhadVica Rofiqah Yuliasti, S.Pd.
SeninVica Rofiqah Yuliasti, S.Pd. & Shodiki, S.Si.
SelasaVica Rofiqah Yuliasti, S.Pd. & Shodiki, S.Si.
RabuVica Rofiqah Yuliasti, S.Pd. & Shodiki, S.Si.
KamisShodiki, S.Si.
JumatLaboratorium tutup/tidak ada jadwal penanggung jawab.

Melalui surat edaran ini, seluruh dosen dan mahasiswa yang akan menggunakan fasilitas laboratorium diimbau untuk berkoordinasi terlebih dahulu dengan penanggung jawab yang bertugas sesuai jadwal. Koordinasi tersebut diperlukan agar penggunaan laboratorium dapat berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai prosedur yang berlaku.

Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Annuqayah berharap seluruh sivitas akademika dapat mematuhi ketentuan dalam surat edaran ini sebagai bentuk komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola laboratorium yang profesional, efektif, dan berkelanjutan.

Surat edaran lengkap dapat diunduh melalui tautan berikut:

🔗 https://s.id/Edaran_jadwal_PJ_Lab

“Dengan adanya pengaturan jadwal penanggung jawab laboratorium ini, diharapkan pelayanan akademik di lingkungan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Annuqayah dapat berjalan lebih optimal dalam mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi,” imbuh Dekan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Annuqayah.

Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *